JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin pasien yang sedang menjalani rawat inap atau isolasi mandiri akibat terjangkit Covid-19 tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2020. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Berdasarka Pasal 73 poin 1 PKPU 6/2020, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang
NegaraIndonesia suatu Negara yang berpaham Demokrasi,jadi tidak heran pemungutan suara merupakan hal yang wajib di laksanakan. Beberapa minggu yang lalu Indonesia telah menyelenggarakan pesta demokrasi untuk memilih Anggota DPR,DPD dan DPRD dan untuk tanggal 9 Juli 2014 yang akan datang diselenggarakan kembali pemungutan suara untuk memilih Presiden dan wakil Presiden.
TENTANG"RECALL" Oleh: R.M. Ananda B. Kusuma. Recall adalah istilah pinjaman yang belum ada padanannya di Indonesia. Pengertian Recall di Indonesia berbeda dengan pengertian recall di Amerika Serikat. Di Amerika Serikat istilah recall, lengkapnya recall election yang digunakan untuk menyatakan hak rakyat pemilih (konstituen) untuk melengserkan wakil rakyat sebelum masa jabatannya berakhir.
Kami meminta bantuan para tokoh masyarakat dan pesantren untuk menenangkan warga di sana," katanya di Jember, Jumat (05/08/2022). "Saya juga meminta aparat kepolisian dan TNI untuk menurunkan pengamanan yang lebih di kawasan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada warga yang rumah dan kendaraannya rusak akibat dibakar," katanya menambahkan.
71.3 Hubungan Manusia dengan Masyarakat. Menurut Geertz (Suseno, 2003:38), ada dua kaidah yang paling menentukan pola pergaulan dalam masyarakat Jawa. Kaidah pertama, mengatakan bahwa dalam setiap situasi manusia hendaknya bersikap sedemikian rupa hingga tidak sampai menimbulkan konflik. Kaidah kedua, menuntut agar manusia dalam berbicara dan
Pemilihanumum kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau seringkali disebut Pilkada atau Pemilukada, adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Sebelumnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ditempat pemungutan suara, pemilih tidak hanya memberikan suara untuk calon presiden, tapi juga calon anggota electoral college. Di surat suara, nama mereka biasanya muncul di bawah nama kandidat presiden. Namun ada juga negara bagian yang tidak mencetak nama calon anggota electoral college. Fakta Unik Seputar Pilpres AS
YSIhF. Disebut juga dengan istilah Voting yaitu pemungutan dengan suara Musyawarah mufakat, dengan musyawarah berkeputusan bulat. bila tidak dapat mufakat, dengan voting atau pemungutan suara terbanyak.
terjawab • terverifikasi oleh ahli Pemungutan suara voting adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh orang banyak dengan tujuan memilih seseorang untuk ditunjuk tetapi pemungutan suara dilakukan dengan banyak cara1. musyawarah mufakat2 votingSEMOGA MEMBANTU............. Pemungutan Suara Voting, Memberikan suara dari masyarakat kepada calon-calon terpilih pada hari yang telah ditentukan. pemberian suara oleh anggota warganegara dsb dalam rangka pemilihan pengurusperkumpulan anggota DPR dsb
Web server is down Error code 521 2023-06-16 063801 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d810c2b5f84b7c7 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Istilah dalam Pemilu—Pilkada Serentak 2017 telah sukses digelar. Kini, Pilkada Serentak 2018 sudah di depan mata–Pileg dan Pilpres 2019 pun menjelang. Dalam rangka itu, sudah pasti sejumlah Istilah dalam Pemilu dan atau Pilkada akan mewarnai linimasa berita tanah air, bahkan jagat maya dalam beberapa waktu ke tidak gagal paham, inilah Istilah dalam Pemilu beserta artinya, yang disusun berdasarkan urutan abjad Bawaslu Badan Pengawas Pemilu Lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik IndonesiaBawaslu Provinsi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Badan yang dibentuk oleh Bawaslu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di provinsiBimtek Bimbingan Teknis Adalah pelatihan/training kepada sejumlah orang yang bakal terkait dalam proses Pemilu, yang akan bertugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, dan atau bakal bertindak sebagai Saksi partai/Caleg. Biasanya, Bimtek ini dilakukan mandiri oleh satu dan atau beberapa gabungan partai politik peserta Pemilu dan atau Tim Kampanye Calon Presiden, dan Tim Kampanye Calon LegislatifBPP Bilangan Pembagi Pemilih Harga sebuah kursi di satu daerah pemilihan yang berasal dari jumlah pemilih dibagi jumlah kursiBPP DPR Bilangan Pembagi Pemilihan DPR Bilangan yang diperoleh dari pembagian jumlah suara sah seluruh partai politik peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara 2,5 persen dari suara sah secara nasional di satu daerah pemilihan dengan jumlah kursi di suatu daerah pemilihan untuk menentukan jumlah perolehan kursi partai politik peserta pemiluBPP DPRD Bilangan Pembagi Pemilihan DPRD Bilangan yang diperoleh dari pembagian jumlah suara sah dengan jumlah kursi di suatu daerah pemilihan untuk menentukan jumlah perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan terpilihnya anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kotaCaleg Calon Legislatif Orang-orang yang berdasarkan pertimbangan, aspirasi, kemampuan atau adanya dukungan masyarakat, dan dinyatakan telah memenuhi syarat oleh peraturan diajukan partai untuk menjadi anggota legislatif DPR dengan mengikuti pemilihan umum yang sebelumnya ditetapkan KPU sebagai caleg tetapCalon Independen calon perseorangan Seorang yang mencalonkan diri untuk menduduki jabatan politik tanpa ada dukungan partai politik. Calon independen baru dikenal dalam pemilihan kepala daerah pilkada, bukan pilpres pemilihan presidenCoklit Pencocokan dan Penelitian hasil PemiluDapil Daerah pemilihan Batas wilayah atau jumlah penduduk yang menjadi dasar penentuan jumlah kursi yang diperebutkan, dan karena itu menjadi dasar penentuan jumlah suara untuk menentukan calon terpilihDisdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris DaerahDKPP Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Adalah suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi check and balance kinerja dari KPU dan Bawaslu, serta jajarannyaDPK Daftar Pemilih Khusus Susunan nama penduduk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih berdasarkan Undang-Undang tetapi tidak memiliki identitas kependudukan dan/atau memiliki identitas kependudukan tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara DPS, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan DPSHP, Daftar Pemilih Tetap DPTDPKTb Daftar Pemilih Khusus Tambahan Susunan nama penduduk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih berdasarkan undang-undang dan memiliki kartu tanda penduduk atau Identitas Lain atau Paspor tetapi tidak terdaftar dalam DPT, DPTb atau DPK, dan memberikan suara di TPS pada Hari dan tanggal pemungutan suara menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga atau Identitas Lain atau PasporDPS Daftar Pemilih Sementara Susunan nama sementara penduduk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih berdasarkan undang-undang dan berhak menggunakan haknya untuk memberikan suara di TPS dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/DPRA/DPRP/DPRPB dan DPRD Kabupaten/Kota/DPRKDPSHP Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran Hasil koreksi atas Daftar Pemilih Sementara DPS berdasar masukan masyarakatDPT Daftar Pemilih Tetap Susunan nama penduduk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih berdasarkan undang-undang dan berhak menggunakan haknya untuk memberikan suara di TPS dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/DPRA/DPRP/DPRPB dan DPRD Kabupaten/Kota/DPRKDPTb Daftar Pemilih Tambahan Susunan nama penduduk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih berdasarkan Undang-Undang dan telah terdaftar dalam DPT tetapi karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memberikan suara di TPS tempat Pemilih yang bersangkutan terdaftar dalam DPT dan memberikan suara di TPS lainDPTHP Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Adalah hasil perbaikan dari DPT yang sebelumnya telah Threshold Ambang batas untuk partai politik agar mengikuti pemilu berikutnyaFormulir Model A Digunakan untuk data pemilihFormulir Model A1 Digunakan Pemilihan SementaraFormulir Model A1 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan AwalFormulir Model Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan AkhirFormulir Model A3 Daftar Pemilih TetapFormulir Model A4 Daftar Pemilih TambahanFormulir Model A5 Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih TambahanFormulir Model A6 Rekap DPT Kabupaten/KotaFormulir Model A7 Rekap Daftar Pemilih Tetap ProvinsiFormulir Model C6 Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilihFormulir Model C6 PSU Surat pemberitahuan Pemungutan Suara Ulang kepada pemilihFormulir Model C7 DPT Daftar hadir pemilih tetap, yang diisi pada saat pemilih yang sah datang ke TPSFormulir Model C7 DPTb Daftar hadir pemilih tambahanFormulir Model C7 DPK Daftar hadir pemilih khususSimak pula Istilah Politik dan Artinya TerlengkapGakkumdu Sentra Penegakan Hukum Terpadu Adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan/atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan NegeriGolput Golongan Putih Kelompok masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya secara sengaja dan penuh kesadaran karena tidak percaya dengan sistem politik yang adaKampanye Hitam Black Campaign Sebuah upaya untuk merusak reputasi calon/partai dengan cara fitnah dan tuduhan yang tidak berdasarkan fakta—menjatuhkan lawan politik dengan mengangkat politik identitas/primordialisme—merusak demokrasi bahkan NKRIKampanye Negatif negative campaign Upaya mengangkat ke publik rekam jejak ketidakberhasilan calon/partai di masa laluKampanye Pemilu Upaya peserta pemilu untuk meyakinkan para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta PemiluKIP Komisi Independen Pemilihan Bagian dari Komisi Pemilihan Umum KPU yang berwenang menyelenggarakan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR/DPRA/DPRK, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada di AcehKoalisi Partai Kombinasi dari sejumlah kekuatan partai politik untuk membentuk suara mayoritas sehingga dapat memperjuangkan tujuan secara bersama-samaKPPS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suaraKPPSLN Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Kelompok yang dibentuk oleh PPLN untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeriKPU Komisi Pemilihan Umum Lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan PemiluKPU Provinsi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Penyelenggara Pemilu yang bertugas melaksanakan Pemilu di provinsiKPU Kabupaten/Kota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilu yang bertugas melaksanakan Pemilu di kabupaten/kotaLaporan Dana Kampanye Laporan penerimaan dan pengeluaran suatu partai politik peserta pemilu yang disampaikan kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU paling lama 15 hari sesudah hari/tanggal pemungutan suaraMK Mahkamah Konstitusi Adalah Lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung; MK adalah Lembaga tinggi yang memutuskan suatu sengketa kecurangan dalam PemiluMasa Tenang Masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye, dan pembersihan atribut kampanyeModel C Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan SuaraModel C1-PPWP Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presidenModel C1-DPR Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan rakyatModel C1-DPD Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota dewan perwakilan daerahModel C1 Plano Catatan hasil penghitungan suaraModel C2 Pernyataan keberatan saksi atau catatan kejadian khusus pemungutan dan penghitungan suaraModel C3 Surat pernyataan pendamping pemilih, formulir ini digunakan untuk orang yang pendamping pemilih disabilitas saat pencoblosanModel C4 Surat pengantar penyampaian berita acara pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2019 di TPS kepada PPSModel C5 Tanda terima penyerahan salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suaraNIK Nomor Induk Kependudukan Salah satu syarat sebagai Pemilih yang sah dalam PemiluNKK Nomor Kartu Keluarga Salah satu syarat sebagai Pemilih yang sah dalam PemiluParliamentary Threshold Ambang batas partai politik memperoleh kursi di DPRPantarlih Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilihPanwaslu/Panwaslih Panitia Pengawas Pemilu/Pemilihan Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu, yang bertugas di pusat dan daerahPanwasluKabupaten/Kota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Provinsi yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di kabupaten/kotaPanwaslu Kecamatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kabupaten/Kota yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di kecamatan atau nama lainPanwaslu Lapangan Pengawas Pemilu Lapangan Petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahanPanwaslu LN Pengawas Pemilu Luar Negeri adalah petugas yang dibentuk oleh Bawaslu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di luar negeriPartai Oposisi Partai yang menyatakan berseberangan dengan partai yang sedang berkuasaPartai Politik Organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus–Peserta Pemilu yang telah lolos verifikasi dan ditetapkan KPU RI sebagai peserta PemiluPemantau Pemilu Pemantau Pemilu yang telah diakreditasi oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/KotaPemilih Warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin, dan bukan anggota TNI/PolriPemilu Pemilihan Umum Pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Pemilu Paruh Waktu Pemilu di Amerika Serikat untuk memilih anggota-anggota kongres, parlemen negara bagian, dan beberapa gubernur, tetapi bukan untuk memilih presidenPemilu Sela Pemilihan umum khusus yang diadakan untuk mengisi sebuah jabatan politik yang kosong di antara masa pemilihan umum. Hal ini biasanya terjadi apabila si pemegang jabatan meninggald unia atau mengundurkan diri, atau bila ia tidak berhak lagi untuk tetap duduk di jabatannya karena ditarik recall oleh partainya atau karena menghadapi tuntutan hukum yang seriusPemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DewanPerwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Peserta Pemilu Partai politik untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota danperseorangan untuk Pemilu anggota DPDPolitik Identitas Bisa disebut pula dengan Politik Perbedaan, yaitu tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok, karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, gender, atau keagamaan/kepercayaan—Politik Identitas dalam Pemilu sangat merusak demokrasi, dan bahkan mengancam unity in diversity kesatuan dalam keberagamanPPDP Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Petugas Rukun Tetangga RT / Rukun Warga RW atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilihPPK Panitia Pemilihan Kecamatan Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di kecamatan atau nama lainPPLN Panitia Pemilihan Luar Negeri Panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di luar negeriPPS Panitia Pemungutan Suara Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di desa atau nama lain/kelurahanPSU Pemungutan suara Ulang Adalah pengulangan pemungutan suara di suatu TPS dan atau beberapa TPS pada suatu daerah, baik berskala lokal maupun nasional, yang berawal dari adanya temuan pelanggaran pemilu, yang kemudian diproses sesuai Undang-undang Pemilu, dan telah ditetapkan/diputuskan penyelenggaraannya oleh pihak terkait, yakni Bawaslu, KPU, dan atau Mahkamah Konstitusi MK.Referendum Disebut juga jajak pendapat, yakni pemungutan suara untuk mengambil sebuah keputusan politik. Pada sebuah referendum, biasanya orang-orang yang memiliki hak pilih dimintai pendapatnya. Hasil refendum bisa dianggap mengikat atau tidak mengikat. Jika mengikat, maka para anggota kaum eksekutif wajib menjalankan hasil jajak pendapat tersebut. Di beberapa negara tertentu seperti Belanda, referendum tidak mengikatSengketa Hasil Pemilu Sengketa terhadap keputusan komisi pemilihan umum atau komisi pemilihan umum di tingkat daerah menyangkut hasil pemiluSurat Suara Lembar kertas yang digunakan bagi pemilih untuk memberikan hak suaraTPS Tempat Pemungutan Suara Tempat dilangsungkannya PemiluTPS Tempat Pemungutan Suara Tempat dilaksanakannya pemungutan suaraTPSLN Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri Tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar Parpol Suatu proses tahap akhir penyeleksian yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum terhadap semua calon peserta pemilu sebelum ditetapkan menjadi peserta pemiluItulah Istilah dalam Pemilu beserta artinya. Semoga bermanfaat demi Pemilu yang beradab dan bermartabat, sehingga rakyat mendapatkan manfaat sebaik-baiknya dari pesta demokrasi itu–Indonesia pun layak disebut sebagai Negara Demokrasi Terbesar di dunia!dari berbagai sumberBaca pulaIstilah Film yang Sebaiknya Kamu Tahu
Jakarta - Apa itu PPK, PPS, dan KPPS? Ketiga istilah tersebut sudah tidak asing lagi dalam dunia Pemilu. Pemilihan Umum Pemilu digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat apa saja tugas PPK, PPS, dan KPPS dalam Pemilu? Untuk mengetahui jawabannya, simak informasi di bawah PPS, KPPS adalah Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ketiganya merupakan bagian dari penyelenggaran pelaksanaan Pemilu. Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. PPK, PPS, KPPS adalah Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ketiganya adalah bagian dari Pemilu. Foto Andhika Prasetia/detikcomApa Itu PPK?Dikutip dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat 7, PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPUKabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama merupakan singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan. Anggota PPK berjumlah lima orang, yang terdiri dari satu ketua dan empat dan Wewenang PPKDalam penyelenggaraan Pemilu, PPK memiliki tugas dan wewenang sesuai ketetapan KPU. Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 8 ayat 1, berikut tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih, Daftar Pemilih Sementara DPS, dan Daftar Pemilih Tetap DPTMembantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilihanMelaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/KotaMenerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/KotaMengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh PPS di wilayah kerjanyaMelakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam rapat yang dihadiri oleh saksi peserta pemilihan dan Panwaslu Itu PPS?PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat 8 menyebutkan, PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain. Arti singkatan PPS adalah Panitia Pemungutan dan Wewenang PPSAnggota PPS terdiri dari tiga orang, yaitu satu ketua dan dua anggota. Tugas dan wewenang PPS berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 19 adalahMembantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dan Daftar Pemilih TetapMembentuk KPPSMelakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseoranganMengusulkan calon Pantarlih kepada KPU Kabupaten/KotaMengumumkan daftar pemilihMenerima masukan dari masyarakat tentang Daftar Pemilih SementaraMelakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementaraMenetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara untuk menjadi Daftar Pemilih TetapMengumumkan Daftar Pemilih Tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPKMenyampaikan daftar pemilih kepada juga video 'Gus Yahya soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kurangi Hak Pemilih'[GambasVideo 20detik]Singkatan PPK, PPS, dan KPPS sudah diketahui. Cek halaman selanjutnya untuk mengetahui penjelasan KPPS beserta tugas dan wewenangnya.
pemungutan suara disebut juga dengan istilah